Sejarah panjang bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dari Kehutanan, bahkan kehutanan pernah menjadi sumber APBN utama di luar migas.
Sejarah panjang kehutanan Indonesia sudah tertulis sejak jaman penjajahan, baik oleh VOC (1602 – 1799), Hindia Belanda (1850 – 1942) hingga Jepang (1942-1945). Lembaga pelaksana Jawatan Kehutanan pada waktu itu sudah ada sejak Pemerintah Hindia Belanda, diteruskan oleh Pemerintahan Jajahan Jepang, yang kemudian dialihkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Kehutanan pada masa pemerintahan orde lama sedikit banyaknya masih memakai peraturan-peraturan yang dibawa oleh pemerintah Hindia Belanda. Barulah di jaman orde baru lahirlah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan (UUPK). Berlakunya UUPK produk bangsa Indonesia ini dimaksudkan demi kepentingan nasional dan sekaligus pula mengakhiri Boschordonantie 1927 yang telah berlaku selama 40 tahun lamanya.
Kehutanan pada saat itu masih melekat pada Departemen Pertanian. Tanggal 16 Maret 1983 Kehutanan terpisah dari Departemen Pertanian. Tanggal tersebut kemudian dijadikan momen dalam memperingati hari bhakti rimbawan
Gaung rimbawan sebenarnya sudah ada sejak tahun 60-an. Saat itu para rimbawan Indonesia mencetuskan “Deklarasi Kaliurang” yang menjadi cikal bakal landasan idiil rimbawan Indonesia. Namun Eksistensi rimbawan indonesia baru terakomodasi semenjak di tetapkannya Departemen Kehutanan sebagai salah satu kementerian di Kabinet PELITA IV..
Tahun ini Peringatan Hari Bhakti Rimbawan sudah masuk ke usia 34, eksistensi rimbawan terus dituntut untuk mejaga hutan demi lingkungan hidup yang lebih baik.
Dalam sambutan Menteri Kehutanan yang dibacakan oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih mengatakan, Berkat kerja keras rimbawan, selama 2016 Kementerian LHK telah menghasilkan berbagai terobosan seperti Indonesia menjadi contoh Negara pertama di dunia dengan Lisensi Forest Law Enforcement and Governance and Trading (FLEGT-license), sistematisasi hutan rakyat, kolaborasi Hutan Tanaman Rakyat dengan industri, penetapan Hutan Adat, memperoleh Guinness Book of World Record dalam penanaman pohon,mengatasi kebakaran hutan dan lahan, Indonesia posisi terdepan dalam mengatasi perubahan iklim melaui skema REDD+, serta mendapatkan berbagai penghargaan dari Kementerian dan Lembaga di Indonesia.
Kepala Balai Besar TNTC tak lupa berpesan kepada peserta Apel Rimbawan bahwa Rimbawan BBTNTC harus bias lebih dewasa lagi dalam bekerja. Banyak hambatan rimbawan lalui dalam mengelola dan melestarikan keanekaragaman hayati yang dimiliki bangsa Indonesia, namun semangat Rimbawan tak boleh putus. Rimbawan harus menjaga korsa dan eksistensinya. Selamat Hari Bhakti Rimbawan ke 34 tahun 2017, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi kita kekuatan dan keyakinan yang teguh dalam menjaga alam ini.