Tahun 2020 merupakan tahun yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Berbeda karena di tahun 2020 ini, kita dihadapkan pada sebuah bencana global yaitu Corona Virus Disease-19. Bencana Global Covid-19 ini sepertinya menorehkan banyak kesan dan pesan. Kesan untuk tetap sabar menghadapi pandemi, dan pesan untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk membatasi penyebaran Covid-19. Mulai dari pembatasan jam sekolah, pembatasan jam kerja, penutupan sementara pusat perbelanjaan (mall) dan tempat-tempat hiburan, pembatasan transportasi massal, hingga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, ternyata pandemi ini belum kunjung berakhir. Kondisi pandemi yang sulit diprediksi kapan berakhirnya, mendesak pemerintah Indonesia untuk mencetuskan suatu tatanan baru, yang disebut dengan New Normal.
New Normal atau Kenormalan Baru merupakan suatu era, dimana masyarakat diperbolehkan untuk melakukan aktivitas dan produktivitas di tengah kondisi pandemi ini. Dalam tatanan new normal, bukan berarti kita menyerah dengan keadaan, tetapi bagaimana caranya kita harus berjuang/struggling dengan keadaan yang ada, tetap lancar berproduktivitas dengan menerapkan protokol hidup bersih dan sehat. Lalu bagaimana penerapan new normal dalam sektor pariwisata? Akankah membuat masyarakat menjadi enggan untuk melakukan wisata?
Seperti yang kita ketahui, Taman Nasional Teluk Cenderawasih mempunyai beberapa kelompok binaan yang berada di daerah penyangga. Salah satunya adalah Kelompok Ekowisata Wadowun Beberin yang berada di Desa Aisandami. Mulai dari bulan Maret hingga Juni 2020, kelompok ekowisata ini tidak menerima kunjungan wisatawan. Kelompok ini paham betul akan aturan pemerintah. Ketika penyuluh melakukan anjangsana perorangan, kebanyakan anggota kelompok, melakukan kegiatan usaha ekonomi lain seperti membuat kerajinan tangan dan membuat perahu kayu.
Selain itu, untuk bertahan hidup ditengah pandemi Covid-19 anggota kelompok dan masyarakat Aisandami lebih banyak berburu di hutan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan. Jarang dari mereka yang turun ke kota untuk membeli kerpeluan sehari-hari. Mereka lebih mengandalkan bahan dari alam langsung.
Lalu bagaimana kesiapan Kelompok Ekowisata Wadowun Beberin Aisandami menghadapi era new normal? Bisa dikatakan kesiapan kelompok sudah 60%. Kelompok ini sudah melakukan diskusi mengenai prosedur pelaksanaan kegiatan ekowisata di era new normal. Kegiatan diskusi ini didampingi oleh penyuluh dan tim Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II Wasior. Tampak beberapa anggota kelompok sudah memakai masker kain dan duduk berjarak antara satu dengan lainnya sesuai prosedur kesehatan.
Diskusi kelompok dihadiri 23 orang yang terdiri dari berbagai macam kelompok kerja. Diskusi membahas tentang prosedur-prosedur apa saja yang akan diterapkan untuk menyambut kunjungan wisatawan, seperti: kesiapan dan kondisi homestay, syarat tamu/wisatawan, protokol kesehatan di pos informasi dan di setiap homestay, prosedur pemakaian alat transportasi, kondisi dan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh setiap anggota kelompok, khususnya yang berhadapan langsung dengan wisatawan (pemilik homestay dan pemandu wisata).
Ada lima homestay yang siap dengan fasilitas dan protokol kesehatan sudah lengkap yaitu homestay Papuanum milik Mama Oktovina Kereway (tiga kamar), homestay Rumrarak milik Atus Somisa (tiga kamar), homestay milik Mama Embun Nurandiniwi (satu kamar), homestay milik Mama Waropen (satu kamar) dan homestay milik Bapak Busayor (dua kamar). Salah satu prosedur yang wajib dilakukan oleh pemilik yaitu, Homestay wajib melakukan penyemprotan desinfektan pada semua fasilitas penginapan sebelum menerima tamu, dan setiap harinya di waktu pagi selama tamu menginap.
Bagian depan rumah homestay, wajib terdapat: tempat cuci tangan, sabun cair cuci tangan, tempat sampah organik dan non-organik. Setiap pemilik homestay wajib melakukan pengecekan tempat sampah setiap dua kali sehari. Selanjutnya, di depan rumah harus tersedia kantong plastik untuk membungkus sampah B3 (misal: bekas masker sekali pakai). Sedangkan di bagian ruang tamu, wajib terdapat: masker dan handsanitizer, kotak P3K, air minum dalam dispenser yang menyediakan air panas dan dingin, tisu, gelas dan sendok, gula, kopi dan teh di dalam toples. Gelas sisa minum yang dipakai oleh wisatawan, wajib dicuci saat pagi dan malam hari. Di ruang tamu, juga harus terdapat buku tamu untuk mencatat rekapan data pengunjung (berisi nama, asal, lama tinggal, usia, kesan dan pesan).
Bagian kamar homestay, wajib terdapat: Sprei kasur yang bersih dan berwarna cerah. Pemilik homestay wajib mengganti dan mencuci sprei setiap tiga hari sekali. Selanjutnya di bagian kamar harus terdapat cermin dan meja rias, kelambu gantung, lemari penyimpanan berkunci, hanger baju, keset kaki, jendela yang menghadap keluar, dan keranjang pakaian kotor (dengan tutup keranjang). Bagian toilet dan kamar mandi, wajib terdapat: sikat toilet, air mengalir yang sudah diberi kain saring, sabun cair, sampo, pasta gigi, sikat gigi dan handuk, tisu toilet, gantungan handuk dan pakaian, tempat sampah. Bak air harus bersih dan tidak berlumut. Pemilik homestay wajib melakukan pembersihan toilet satu kali setiap harinya. Begitu juga dengan bagian ruang makan : Pemilik homestay harus menyediakan menu makan yang sehat (nasi/ubi/papeda, ikan/ayam/daging, sayur dan buah). Penyajian makanan wajib dengan tudung saji. Peralatan makan juga harus dalam kondisi bersih dan tidak berkarat.
Setiap anggota kelompok kerja ekowisata Wadowun Beberin wajib memperhatikan protokol kesehatan sesuai Peraturan Pemerintah. Apabila sudah terdapat seragam kelompok, setiap anggota kelompok wajib menggunakan seragam sesuai dengan kelompok kerjanya masing-masing. Anggota kelompok diharapkan untuk displin dan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan oleh Pemilik Homestay, yaitu: wajib menggunakan pakaian bersih dan rapih, menggunakan masker, rambut rapih, tidak memakan pinang saat memasak ataupun saat berbicara dengan wisatawan, selalu tersenyum, tidak memakai gelang-gelang dan perhiasan berlebihan, menjaga kenyamanan homestay dan tidak menimbulkan kegaduhan. Ketika ada wisatawan yang menginap, pemilik homestay tidak diperkenankan untuk tinggal di dalam homestay tersebut.
Beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan oleh Pemandu Wisata, yaitu: pemandu wajib menggunakan pakaian lengan panjang dan sepatu apabila sedang trekking, wajib menggunakan topi dan masker, membawa handsanitizer, P3K dan botol air minum, menggunakan pelampung pada saat menaiki perahu, mengecek kebersihan jalan-jalan kampung dan kondisi bangunan yang menjadi obyek wisata (misal: pondok pengamatan burung cenderawasih), tidak merokok, kondisi tubuh sehat dan tidak mabuk, serta meminta izin kepada wisatawan apabila ingin memakan pinang.
Selama berjalannya diskusi, terlihat Kelompok Ekowisata Wadowun Beberin, Aisandami sudah memahami aturan dan protokol kesehatan. Beberapa anggota kelompok aktif mengemukan pendapat tentang prosedur pengelolaan kegiatan ekowisata di masa new normal. Kegiatan seperti ini tentu merupakan langkah baru dalam ekowisata, dan perlu didampingi secara berkala, guna mendukung upaya wisata konservasi lingkungan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di dalam kawasan. Dengan adanya prosedur ini, diharapkan anggota kelompok ekowisata dapat semakin percaya diri untuk berproduktivitas mengembangkan usaha wisatanya.
Oleh Rusthesa Latritiani, S.Pi
Calon Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama