|

Pembinaan Dupak di BPTN Wilayah I Nabire

Untuk memperkuat kompetensi para pejabat fungsional, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih melaksanakan kegiatan Pembinaan DUPAK (Daftar Usulan Angka Kredit) untuk Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Polisi Kehutanan yang dilaksanakan di Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nabire. Diikuti oleh staf dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I dan II sebanyak 17 orang. Dengan pemateri Zeth Parinding, Imam Setyo Hartanto, dan Riska Siregar, Selasa 23 Februari 2021.

Kegiatan ini, dibuka oleh Kepala Bidang, Manuel Mirino. Materi yang disampaikan berkaitan dengan aturan baru untuk jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Polisi Kehutanan yang mana ada penyesuaian baru, strategi dalam penyusunan dupak serta hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunannya. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjawab pertanyaan para pejabat fungsional di BPTN Wilayah I Nabire serta dapat mengobarkan semangat baru dalam menjalani tugas-tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi dan syarat tertentu yang diangkat sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara secara tetap untuk menduduki jabatan tertentu dan nantinya menjadi pelayan publik. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan akan dilakukan penilaian yang nantinya menghasilkan angka kredit. Angka kredit merupakan satuan nilai dari tiap butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang fungsional yang diperoleh dari kurun waktu tertentu, kemudian nantinya akan disusun  dalam bentuk formular usulan atau biasa disebut DUPAK. Hanya pejabat fungsional yang berhak menyusun DUPAK yang bermanfaat dalam rangka pembinaan kariernya.

 

Rolf Situmeang/BPTN I Nabire

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *