Penanaman dalam rangka rangkaian kegiatan Hari Bakti Rimbawan ke 38 dilakukan di kompleks perkantoran pemerintah daerah provinsi Papua Barat, Jumat, 12/3. Sebanyak 100 bibit Mahoni (Swietenia macrophylla), Tanjung (Mimusops elengi) dan Trembesi (Samanea saman) ditanam oleh peserta dari UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lingkup Provinsi Papua Barat (BBTNTC, BPHP Wilayah XVI, BPKH Wilayah XVII, BPDASHL Remu-Ransiki, Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua, BPPLHK, BPPIHKL Wilayah Maluku-Papua Bidang Wilayah II BBKSDA Papua Barat, SMK Kehutanan Manokwari), Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat, dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia.
Dalam sambutan pembukaan apel penanaman, Kepala Dinas Kehutanan, Ir. Runaweri F. H., MM, menyampaikan agar sebagai rimbawan sudah menjadi kewajiban moral untuk menjaga dan melestarikan alam tempat kita berpijak. Mengutip dari apa yang disampaikan oleh Gubernur Papua Barat, “Mari kita jaga hutan maka hutan akan jaga kita. Tugas kita menyeimbangkan lingkungan, mari saling mendukung, apa yang kita lakukan sekarang kita jaga bersama. Kita hijaukan bumi, birukan langit demi kehidupan saat ini dan anak cucu kita akan datang, jangan kita tinggalkan mereka air mata tapi kita tinggalkan mereka mata air.”
Hari Bakti Rimbawan diperingati setiap tanggal 16 Maret yang tahun ini ke 38 tahun, merupakan momentum para Rimbawan Indonesia untuk kembali menegaskan bahwa seorang rimbawan wajib menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungannya. Tema yang diangkat dalam peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-38 tahun, yaitu “Terus Berbakti di Tengah Pandemi untuk Lingkungan dan Hutan Lestari”, menjadi gambaran nyata sikap rimbawan yang mampu terus menjaga semangat untuk tetap melangkah berjuang bersama menjaga Indonesia, lingkungan dan hutan lestari.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dalam paparannya pada kegiatan workshop virtual Hari Bakti Rimbawan ke 38, 12/3 berpesan bahwa dalam rangka memutus rantai covid 19, ASN KLHK harus menjadi teladan dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). Walaupun suasana yang sulit seperti ini, kebahagian sekaligus kebanggaan tetap dirasakan melihat Rimbawan KLHK masih tetap beraktivitas dengan tujuan mulia yaitu bekerja, berkarya dan berbakti ditingkat tapak secara meluas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlajutan hutan lestari kita Indonesia. Kita, rimbawan sepakat bahwa lingkungan dan hutan yang lestari harus dijaga kelestariaannya agar alam ini tetap mampu menyediakan kebutuhan hidup bagi seluruh kehidupan, manusia, hewan, tumbuhan, mengatur keseimbangan ekologi untuk mewujudkan kualitas hidup manusia.