Menhut Tegaskan Tidak Ada Perusakan 20 Juta Hektare Hutan Demi Lahan Pangan

Menhut Tegaskan Tidak Ada Perusakan 20 Juta Hektare Hutan Demi Lahan Pangan

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengklarifikasi tentang rencana pemerintah menjadikan 20,6 juta hektare hutan untuk lahan pangan, energi, dan air. Menhut menjelaskan bahwa program tersebut tak membabat hutan namun memaksimalkan fungsi hutan. “Jadi idenya justru di 20,6 juta hektare ini itu tetap menjadi kawasan hutan, bukan hutannya dibuka bukan, dirusak bukan dilakukan deforestasi tapi…

Gerakan Tanam Serentak di 37 Provinsi, Wujudkan Ketahanan Pangan, Energi, dan Air Berkelanjutan.
|

Gerakan Tanam Serentak di 37 Provinsi, Wujudkan Ketahanan Pangan, Energi, dan Air Berkelanjutan.

Sebagai upaya mendukung pencapaian target Food, Energy, and Water Nexus sekaligus mengurangi potensi bencana hidrometeorologi, penanaman serentak telah dilaksanakan di 37 provinsi di Indonesia, Selasa, 14/1, yang dipusatkan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program ini menjadi langkah strategis yang mengintegrasikan aspek keberlanjutan lingkungan, ketahanan pangan, serta energi hijau melalui…

Pelantikan 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Kehutanan
|

Pelantikan 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Kehutanan

Menteri Kehutanan (Menhut) secara resmi melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lingkup Kementerian Kehutanan, 6 Januari 2025. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam proses transisi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi Kementerian Kehutanan. Dalam sambutannya, Menhut menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas dengan cepat, terukur, dan penuh tanggung jawab…

Sosialisasi Dan Penerapan PP No. 36 Tahun 2024
|

Sosialisasi Dan Penerapan PP No. 36 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024 mengatur jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk untuk kawasan konservasi seperti Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Aturan ini menggantikan PP No. 12 Tahun 2014, dan mulai berlaku pada 30 Oktober 2024. Beberapa poin penting terkait sosialisasi PP…

PP No. 36 Tahun 2024: Pembaruan Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Optimalisasi Pendapatan Negara
|

PP No. 36 Tahun 2024: Pembaruan Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Optimalisasi Pendapatan Negara

Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024 diterbitkan untuk menggantikan PP No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Peraturan baru ini disusun sebagai respons terhadap dinamika perkembangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan…

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat
|

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Koordinator Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Acara ini dilaksanakan di Manokwari dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta…

Dua Hiu Paus Baru Teridentifikasi di Taman Nasional Teluk Cenderawasih
|

Dua Hiu Paus Baru Teridentifikasi di Taman Nasional Teluk Cenderawasih

Monitoring hiu paus di perairan Kwatisore, Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC), dilaksanakan pada tanggal 20-24 September 2024 sebagai bentuk dukungan kerjasama antara Balai Besar TNTC dengan Pertamina Foundation. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau populasi hiu paus, termasuk identifikasi individu baru dan pengumpulan data terkait lingkungan. Monitoring dilakukan dengan dua metode: Hasil Pengamatan Penemuan BaruDua individu…

Permen LHK 2024: Perlindungan Hukum Bagi Pejuang Lingkungan Hidup, Jamin Hak Atas Lingkungan Sehat
|

Permen LHK 2024: Perlindungan Hukum Bagi Pejuang Lingkungan Hidup, Jamin Hak Atas Lingkungan Sehat

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 10 Tahun 2024 mengatur perlindungan hukum bagi individu atau kelompok yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Tujuan utama peraturan ini adalah memberikan perlindungan bagi aktivis lingkungan dari ancaman tuntutan pidana maupun perdata. Hal ini diatur sesuai dengan Pasal 66 UU Nomor 32…

Menakar Efektivitas Pengelolaan Taman Nasional Teluk Cenderawasih Dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati
|

Menakar Efektivitas Pengelolaan Taman Nasional Teluk Cenderawasih Dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati

Sebagai kawasan konservasi strategis, Taman Nasional Teluk Cenderawasih yang telah berdiri sejak tahun 2002 perlu dipantau dan dievaluasi kinerjanya guna memastikan pencapaian tujuan sesuai dengan mandat Menteri Kehutanan yang tertuang dalam SK Penunjukan tahun 1993 dan SK Penetapan tahun 2002. Penilaian efektivitas pengelolaan merupakan evaluasi yang dilakukan untuk menilai sejauh mana pengelolaan kawasan ini telah…