|

BBTNTC Bersama Pertamina Foundation Komitmen Menjaga Kelestarian Hiu Paus Di Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC)

Untuk mewujudkan kelestarian hiu paus (Rhincodon typus) sebagai ikan yang rentan dan termasuk dalam daftar merah yang tergolong terancam punah (endangered) sejak tahun 2016, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih bersama dengan CSR PT. Pertamina (Persero) melalui Pertamina Foundation (PF) bersepakat untuk melakukan kerja sama pengelolaan Whale Shark Center (WSC). Penandatanganan Kerja sama tersebut bertepatan dengan International Whale Shark Day atau Hari Hiu Paus Internasional, 30 Agustus 2023, di Gedung Manggala Wanabakti. Penandatanganan ini disaksikan oleh Satyawan Pudyatmoko, selaku Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT. Pertamina International Shipping (PIS).

Kerja sama tersebut memuat tentang Penguatan Fungsi Kawasan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati melalui Dukungan Pengelolaan Whale Shark Center (WSC), antara lain pengembangan Whale Shark Center (WSC), pemberdayaan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan perlindungan hiu paus, penelitian ilmiah dan pemantauan populasi hiu paus di Taman Nasional Teluk Cenderawasih.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Supartono, menyatakan bahwa Kerja sama ini adalah cerminan nyata dari kolaborasi yang kuat dalam menjaga keberlanjutan alam kita. Sebab, TNTC juga merupakan salah satu lokasi agregasi hiu paus di Indonesia sehingga kondisi sumberdaya alam dan ekosistemnya perlu terus dijaga untuk keberlangsungan hidup flora, fauna dan masyarakat yang bergantung pada TNTC. TNTC secara konsisten telah memantau populasi hiu paus sejak tahun 2011 hingga 2023. Tujuannya untuk mengidentifikasi setiap individu dalam populasi hiu paus, termasuk menentukan identitas, ukuran, jenis kelamin, struktur tubuh, dan distribusi populasi. Sampai dengan bulan Agustus 2023 telah teridentifikasi 188 individu hiu paus dengan rincian 165 ekor Jantan, 6 ekor betina dan 17 ekor belum teridentifikasi jenis kelaminnya.

“Namun, seperti halnya dalam banyak kegiatan ilmiah, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi keberhasilan dan tantangan dalam penandaan hiu paus. Salah satu kendala yang dihadapi adalah biaya yang tinggi untuk penandaan hiu paus, termasuk biaya pengembangan, pembelian, pemasangan perangkat penanda, dan pemantauan jarak jauh. Keterbatasan sumber daya dapat menghambat kelancaran pemantauan. Hingga bulan Agustus 2023, dari 42 penanda yang dipasang bersama mitra pada hiu paus, hanya satu penanda satelit yang masih dapat dipantau. Oleh karena itu, kerjasama dengan Pertamina  Foundation menjadi penting untuk melanjutkan kegiatan pemantauan hiu paus,” tambahnya

Direktur Utama PT. Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, menyampaikan kolaborasi energizing the ocean menjadi komitmen PIS untuk turut menjaga keberlanjutan lautan Indonesia. “PIS memiliki visi untuk menjadi perusahaan logistik maritim terkemuka di Asia, maka dari itu, ekosistem laut dekat dengan keseharian aktivitas bisnis PIS. Untuk itu, bentuk kepedulian perusahaan untuk turut menjaga keberlanjutan lautan Indonesia, kami mendorong green shipping, green cargo, termasuk menjaga kelestarian hiu paus,” ujar Yoki Firnandi.

Presiden Direktur Pertamina Foundation, Agus Mashud S. Asngari mengatakan kerja sama ini menjadi bentuk kontribusi terhadap keberlanjutan alam Indonesia. “Penandatanganan PKS ini menjadi kelanjutan dari program lingkungan ikonik kami, harapannya usaha bersama ini akan menjadi model kerja sama yang berhasil dalam pelestarian lingkungan dan konservasi hayati, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberlanjutan alam Indonesia dan dunia,” ungkap Agus.

Satyawan Pudyatmoko, mengatakan bahwa Kerjasama antara BBTNTC dan Pertamina Foundation menjadi penting dalam upaya pelestarian spesies kunci dalam hal ini hiu paus, di samping itu juga diharapkan dengan Kerjasama ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di dalam maupun di sekitar kawasan TNTC dan perlu upaya-upaya dalam rangka penyelamatan ekosistem.  Adanya kerja sama ini diharapkan menjadi pemicu bagi para peneliti dalam dan luar negeri untuk datang dan bersama-sama melakukan penelitian hiu paus.

TNTC ditetapkan Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 8009/Kpts-II/2002 Tanggal 29 Agustus 2002 Tentang Penetapan Taman Nasional Teluk Cenderawasih seluas 1.453.500 Ha sebagai Kawasan Pelestarian Alam Perairan/Kawasan Konservasi Perairan. Salah satu mandat penunjukanan TNTC adalah untuk penyelamatan 7 Spesies Kunci dan Prioritas, yaitu Junai Mas, Tiram Kuda, Hiu Paus, Dugong, Lumba-Lumba, Kima dan Penyu.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *