Pembentukan Dan Inventarisasi Serta Verifikasi Wilayah Kemitraan Konservasi Di Kampung Bawei
Dalam rangka mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat untuk penguatan tata Kelola dan fungsi Kawasan konservasi dan kelestarian keanekaragaman hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan kebijakan yang terkandung dalam Peraturan Direktorat Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem nomor P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 yang mana dapat dilakukan dengan kerja sama antara pemegang izin kawasan konservasi dengan masyarakat…