Global Landscapes Forum 2020: Indonesia Inspirasi Bagi Dunia

SIARAN PERS
Nomor: SP. 232 /HUMAS/PP/HMS.3/6/2020

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyampaikan bahwa dalam pandemi Covid – 19 ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tetap bekerja melindungi hutan dari perambahan dan terus meningkatkan langkah – langkah penegakan hukum. Indonesia Indonesia terus berupaya menjaga kawasan dan lingkungan sebaik-baiknya dan upaya terhindar dari ekosida (ecocide) dan di sisi lain  mendorong prinsip keadilan restorative (restorative justice).

Hal ini disampaikan dalam sesi penutupan Global Global Landscapes Forum (GLF) Bonn 2020 Digital Summit yang dilaksanakan pada Jum’at (5/6) menjelang tengah malam Waktu Indonesia Barat melalui video conference. Selain Menteri LHK, panelis yang memberikan pandangannya pada sesi diskusi penutupan GLF ini adalah Inger Andersen, Executive Director of UNEP, Prof. Edward B. Barbier, Colorado State University, Ibrahim Thiaw, Executive Secretary of UNCCD, Achim Steiner, Administrator of UNDP, Naoko Ishii, CEO and Chairperson of Global Environment Facility dan Yugratna Shrivastava dari UN Major Groups Youth Representative.

Sesi penutupan yang bertajuk Building the Future We Want – Green Recovery from COVID-19 ini menyoroti peluang langkah-langkah stimulus ekonomi dan reformasi kebijakan untuk mendukung ekonomi hijau dan solusi berbasis alam, menjelaskan langkah-langkah prioritas untuk “building back better” dari keterpurukan ekonomi akibat pandemik serta mengeksplorasi hubungan antara pemulihan ekonomi berkelanjutan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati. Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan refocussing anggaran nasional untuk jaring pengaman sosial, untuk mengelola Covid-19 dan melindungi rakyat dengan menyediakan fasilitas kesehatan, pasokan makanan, serta stimulus ekonomi bagi mereka yang terkena dampak Covid- 19, khususnya usaha kecil dan menengah dan untuk atasi masalah ketenagakerjaan.

Naoko Ishii, CEO dan Ketua GEF, menyatakan bahwa ketidakseimbangan ekosistem merupakan akar masalah merebaknya Pandemi Covid-19. Dalam hal ini kita harus memfokuskan pada transformasi sistem pangan sebagai dampak Covid-19 dengan meningkatkan kemitraan di sepanjang rantai pasokan pangan.

Menurut Profesor Edward Barbier dari Colorado State University, perlunya implementasi tiga kebijakan utama sebagai solusi iklim berbasis alam di negara berkembang. Ketiga kebijakan utama tersebut adalah menghilangkan subsidi bahan bakar fosil dan merealokasikannya untuk mendorong pengembangan energi berkelanjutan, menghilangkan subsidi irigasi dan merealokasikannya untuk meningkatkan sanitasi perkotaan dan penyediaan air minum, dan mengenakan pajak karbon. Achim Steiner dari UNDP menyatakan perlunya dukungan masyarakat dalam melakukan transformasi menuju ekonomi hijau.

Stimulus ekonomi dapat diarahkan pada upaya-upaya menuju ke arah perbaikan lingkungan dan kelestarian alam, terutama konservasi keanekaragaman hayati. Keseimbangan alam salah satunya ditentukan oleh keanekaragaman hayati, hal tersebut disampaikan oleh Inger Andersen dari UNEP.

Yugratna Srivasta, dari youth community menyatakan bahwa penyesuaian-penyesuaian yang mendorong pada kehidupan yang lebih ramah lingkungan harus dilakukan untuk dapat kembali ke kenormalan dan mempertahankan sistem sebelumnya. Ibrahim Thiaw dari UNCCD menyatakan bahwa Covid – 19 merupakan masalah dunia, sehingga perlu kerja sama yang semakin erat di tingkat internasional dengan dukungan semua pihak.

Menteri Siti Nurbaya menegaskan bahwa upaya Indonesia untuk meningkatkan sumber daya alam dan lingkungan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, dan upaya ini serta pembaruan masih terus dilakukan, termasuk pengaturan carbon pricing. Penerimaan dari carbon akan identik dan selaras dengan langkah-langkah green econony yang dijalankan oleh suatu negara, sebagaimana ditegaskan Prof Esward Barbier.

Lanjut Menteri Siti Nurbaya menambahkan negara – negara berusaha mengembangkan lahan yang subur untuk tanaman pangan setelah adanya kelangkaan pangan karena Covid – 19 yang diperingatkan oleh FAO. Akan tetapi praktik pertanian di zona ekologis yang rentan harus dikelola dengan baik sehingga perlu dilakukan pembangunan pertanian secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu dilakukan  pendekatan dan pemenuhan syarat budidaya, syarat manajemen atau pengelolaan, dan  syarat konservasi  secara tepat. Perlu dukungan yang komprehensif, sehingga Indonesia menyambut kerja sama yang lebih erat dan memastikan dengan memperhatikan masyarakat dalam hal kesehatan, pangan, dan ekonomi, sambil mengelola hutan dan bentang alam secara berkelanjutan menuju masa depan yang kita inginkan.

Dalam mengakhiri pandangannya dalam forum tersebut, Menteri SIti Nurbaya menyampaikan bahwa pandemic Covid – 19 merupaka persoalan multi – facet dan dan perlu ditangani dengan penegasan orientasi pembangunan berkelanjutan, inklusif,  seraya membangun kohesi sosial masyarakat dalam solidaritas global.

___________

Oleh : Ganis Citra Purmadewi, S.Hut

Calon Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *