Resmi, RUU KSDAHE Sah Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi Undang-Undang. Dengan demikian, RUU ini kini telah menjadi undang-undang yang akan memperkuat upaya konservasi dan perlindungan sumber daya alam hayati serta ekosistem…
