Jelajah Taman Nasional Teluk Cenderawasih seri 1
Tempat terbaik untuk dikunjungi di Taman Nasional Teluk Cenderawasih!
Tidak peduli berapa banyak tempat yang ada di daftar Anda, tempat ini harus Anda kunjungi setidaknya sekali seumur hidup.








Buletin Tritonis Edisi III Tahun 2017
Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) melakukan kunjungan kerja ke Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah III Ransiki pada Kamis, 12 Juni 2025, didampingi oleh Kepala Bidang Teknis Konservasi. Kunjungan ini menjadi momen yang penuh makna, mengingat wilayah ini merupakan tempat beliau mengawali karier sebagai pegawai di lingkungan TNTC. Nuansa nostalgia pun terasa…
“…Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini kita melaksanakan upacara Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-35, yang diperingati setiap tanggal 16 Maret sejak tahun 1983. Peringatan tahun ini mengangkat tema “Melalui Bakti Rimbawan, Kita tingkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk kesejahteraan rakyat”. Kita semua berharap tema peringatan ini dapat menyemangati para rimbawan di seluruh Indonesia…
Doriprismatica atromarginata atau cheesecake nudibranch merupakan nudibranch dengan ukuran medium (3-5cm) yang tersebar di kawasan Indo-Pacific. Spesies ini mempunyai warna kuning lemon dengan pinggiran hitam, seperti sepotong cheesecake, sehingga disebut cheesecake nudibranch. Cheesecake nudibranch memakan spons seperti Fasciospongia sp., Spongia sp. dan Luffariella sp. Anggota famili Chromodorididae menyerap bahan kimia beracun dalam makanan spons mereka…
Menyelam adalah kegiatan yang dilakukan di bawah permukaan air, dengan peralatan (scuba) atau tanpa menggunakan peralatan (free dive), untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Melakukan penyelaman membutuhkan keahlian yang sudah dilatih sebelumnya, karena menyelam merupakan aktivitas yang beresiko tinggi baik bagi kesehatan maupun keselamatan. Diantara etik menyelam adalah penyelaman dilakukan bersama minimal tiga orang, dengan pertimbangan…
Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi Undang-Undang. Dengan demikian, RUU ini kini telah menjadi undang-undang yang akan memperkuat upaya konservasi dan perlindungan sumber daya alam hayati serta ekosistem…