REVISI RENCANA PEMULIHAN EKOSISTEM TNTC PADA BPTN I NABIRE

Kawasan konservasi saat ini mengalami kerusakan dan perubahan vegetasi yang berada di taman buru, taman wisata alam dan taman nasional. Kerusakan ini terutama disebabkan oleh perambahan, penebangan liar, kebakaran, penambangan liar serta bencana alam. Untuk mengembalikan fungsi ekosistem atau vegetasi yang mengalami kerusakan sesuai dengan tujuan pengelolaan kawasan konservasi, perlu dilakukan upaya pemulihan ekosistem.

Sebagai salah satu kawasan konservasi, Balai Besar Taman Nasioal Teluk Cenderawasih telah melaksanakan kegiatan Rencana Pemulihan Ekosistem pada Bidang Pengelolaan TN Wilayah I Nabire pada tanggal 11 s/d 16 Maret 2022. Rencana Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Teluk Cenderawasih sudah disusun untuk periode tahun 2019 – 2023. Namun adanya kondisi terkini maka perlu dilakukan revisi rencana pemulihan ekosistem. Kegiatan revisi rencana pemulihan ekosistem dilakukan dengan ground check lokasi yang akan dilaksanakan pemulihan ekosistem, terutama lokasi mangrove. Ground check dilakukan untuk mengetahui apakah lokasi itu benar-benar dalam keadaan rusak, sehingga layak untuk dilaksanakan pemulihan ekosistem. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperoleh tahapan-tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan guna tersusunnya rencana pemulihan ekosistem pada kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih.

Pengamatan dilakukan dengan mendatangi beberapa lokasi mangrove pada BPTN Wilayah I Nabire. Secara visual, kondisi tegakan mangrove yang dijumpai dalam keadaan sehat namun di beberapa lokasi yang tergolong dalam kategori jarang terdapat di sekitar Kampung Kwatisore dan Kampung Yaur tepatnya di Pulau Nurage. Pengambilan data mangrove mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 201 Tahun 2014 tentang Kriteria Baku dan Pedoman Penentuan Kerusakan Mangrove. Metode pengukuran yang digunakan untuk mengetahui kondisi mangrove adalah dengan menggunakan MetodePetak Contoh (Line Transect Plot). Petak-petak contoh (plot) berbentuk bujur sangkar dengan ukuran 10 m x 10 m sebanyak paling kurang 3 (tiga) petak contoh (plot) diletakkan secara acak pada setiap zona mangrove. Pada setiap plot yang telah ditentukan kemudian dilakukan identifikasi jenis tumbuhan mangrove yang ada, menghitung jumlah individu setiap jenis serta keliling batang. Dari hasil pengamatan diketahui jenis mangrove yang dijumpai yakni Rhizophora sp dan Avicennia sp. Data yang diperoleh akan dilakukan analisa lebih lanjut menentukan status kondisi mangrove.

Pengambilan Data Analisis Vegetasi

Terdapat 10 Stasiun Pengamatan kondisi mangrove. Pembuatan transek dengan plot berukuran 10 m x 10 m dilakukan di tiga stasiun pengamatan. Penentuan lokasi plot menggunakan purposive sampling dengan menitikberatkan pada kondisi mangrove secara visual. Koordinat titik-titik plot direkam dengan alat GPS (Global Positioning System). Parameter yang diamati dan dicatat datanya adalah nama jenis, kelimpahan (jumlah individu), tinggi dan diameter (dbh).

Berdasarkan kegiatan Revisi Rencana Pemulihan Ekositem TNTC di BPTN Wilayah I Nabire yang dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 16 Maret 2022 dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Terdapat lokasi ekosistem mangrove dalam kawasan BPTN Wilayah I Nabire yang perlu dilakukan pemulihan ekosistem yaitu pada Stasiun I Kampung Akudiomi seluas 10,6 Ha, Stasiun II seluas 5,9 Ha dan Stasiun III Kampung Akudiomi seluas 5,4 Ha serta lokasi yang perlu dilakukan pemulihan ekosistem terumbu karang yaitu perairan sekitar Resort Ojab’o Kampung Akudiomi seluas 30,17 ha.
  2. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI No 201 Tahun 2004, pada Stasiun I Kampung Kampung Akudiomi terdapat jumlah kerapatan 733 pohon/ha untuk jenis Rhizophora apiculata, Sonneratia alba, Avicennia alba dan Bruguiera gymnorrizha. Pada stasiun II yaitu 767 pohon/hasedangkanStasiun III Kampung Akudiomi terdapat 800 pohon/ha untuk keempat jenis. Namun, kemampuan regenerasi vegetasi pada tiga lokasi yang diamati dianggap masih baik, ditunjukkan dengan kepadatan anakan (semai) lebih dari 1000 individu/ha.
  3. Kegiatan pemulihan ekosistem yang dapat dilakukan adalah Perlindungan dan Pengamanan dengan Mekanisme Alam (MA) dan Penanaman (RH/Rehabilitasi) pada ekosistem mangrove serta transplantasi terumbu karang (RES/Restorasi) pada ekosistem terumbu karang.

Ground check lokasi terumbu karang juga dilakukan di sekitar Ojab’o dan Resort Kalilemon. Kondisi karang banyak yang rusak karena alga dan patahan maka dianjurkan untuk dilakukan pemulihan ekosistem.

Ground check lokasi terumbu karang

Oleh : Krisensia Yayuk Mangguali, S.Hut / Penyuluh Kehutanan Pertama

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *