Siaran Pers
Siaran Pers
Nomor: SP.689/T.6/TU/HMS.2.3/B/09/2024
Langkah Nyata dalam Konservasi Penyu di Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama UPT Kementerian LHK lingkup Provinsi Papua Barat melepasliarkan Tukik di Pulau Mansinam
Manokwari, 1 September 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2024 dan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 tahun 2024, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Povinsi Papua Barat bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan pelepasliaran 100 ekor tukik Penyu hijau (Chelonia mydas), di pantai Mansinam, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, mengatakan mendukung penuh upaya konservasi sumber daya hayati dan ekosistem, termasuk di antaranya penyelamatan penyu yang saat ini semakin terancam. “Kegiatan pelepasan tukik ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi juga merupakan komitmen nyata kami dalam melindungi kekayaan alam Papua Barat untuk generasi mendatang,” ucap Syarifuddin.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih selaku Koordinator Wilayah UPT Kementerian LHK Provinsi Papua Barat , Supartono, mengharapkan agar tukik-tukik yang dilepaskan hari ini dijaga agar dapat tumbuh dan berkembang biak di habitat alaminya. “Kegiatan pelepasan tukik ini juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai atraksi wisata yang berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal sekaligus mendukung upaya konservasi,” harap Supartono.
Tukik yang dilepaskan tersebut diperoleh dari kelompok pemerhati penyu, Pibata, dari kampung Isenebuay, Teluk Wondama, yang merupakan kelompok binaan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Pibata telah bekerja keras dalam melindungi dan memonitoring sarang-sarang penyu di Pulau Wairundi, Taman Nasional Teluk Cenderawasih, serta memastikan agar telur-telur yang menetas dapat berkembang dengan baik hingga siap untuk dilepasliarkan ke laut.
Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Di Taman Nasional Teluk Cenderawasih terdapat beberapa jenis penyu yang dilindungi, antara lain Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), dan Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea). Setiap jenis penyu ini memiliki peran penting dalam ekosistem laut, baik dalam menjaga kesehatan terumbu karang maupun sebagai indikator kebersihan laut.
Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan kegiatan pelestarian penyu ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua dan Papua Barat.
Penanggung Jawab:
Kepala Balai Besar TNTC.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Humas Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih
Email: cenderawasihnationalpark@gmail.com
Call Center: 08114860098