Transplantasi Karang Dalam Rangka Pemulihan Ekosistem Kerjasama Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih dengan PT. Palapa Timur Telematika
Transplantasi Karang tersebut dilaksanakan di zona rehabilitasi Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) di Pulau Apimasum, Kampung Yomakan, BPTN Wilayah III Yembekiri pada tanggal 11-15 Agustus 2021. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wilayah terumbu karang yang dipulihkan di kawasan TNTC.
Transplantasi menggunakan metode jaring laba-laba sebanyak 40 buah jarring, untuk merehabilitasi terumbu karang seluas dua hektar. Jenis karang yang ditanam terdiri dari dua genus yaitu Acropora sp. dan Seriatopora sp. Pelaksana kegiatan terdiri dari staf Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (BBTNTC), satu orang perwakilan dari PT. Palapa Timur Telematika, dan dua puluh orang masyarakat kampung Yomakan.
BBTNTC melakukan kerja sama dengan PT. Palapa Timur Telematika berdasarkan perjanjian kerja sama Nomor: PKS.16/T.6/TU/PK/6/2018 dan Nomor: 0801/PTT/PD-DIR/VI/2018 tentang Pembangunan Strategis dalam Rangka Penempatan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring Paket Timur Sepanjang ±325KM yang Melewati Kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tahun 2018-2028. Dalam Rencana Pelaksanaan Program (RPP) antara BBTNTC dengan PT. Palapa Timur Telematika terdapat kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Menindaklanjuti Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) periode tahun 2021, PT. Palapa Timur Telematika mendanai kegiatan transplantasi terumbu karang dalam rangka pemulihan ekosistem di Taman Nasional Teluk Cenderawasih.
Oleh : Siti Evi Afifah, S.Hut / PEH Pertama