Sasi: Komitmen Masyarakat Terhadap Konservasi Melalui Kearifan Lokal

Komitmen tersebut disampaikan masyarakat dalam pertemuan virtual yang digelar Bidang Pengeloaan TN. (BPTN) Wilayah II Wasior pada Selasa, 17 November 2020 dengan tim pengelola sasi, dalam rangka pemaparan pelaksanaan Sasi di kampung Menarbu dan Kepulauan Auri, kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC).

Pertemuan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kampung Yende guna melaporkan perkembangan kegiatan, hasil pengamatan wilayah yang di Sasi dan kendalanya. Tingginya aktivitas masyarakat yang merusak ekosistem menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta pengangkapan satwa yang dilindungi menjadi alasan masyarakat menutup areal pencariannya untuk pemulihan ekosistem.

Sasi yang dilakukan di kampung Menarbu sejak Mei 2020 adalah melarang aktivitas penangkapan seperti memancing, menjaring, molo (menyelam mencari ikan), dan menggunakan kompresor. Sedangkan biota yang dilarang untuk ditangkap antara lain dugong, hiu, ikan napoleon, penyu, serta ikan yang akan bertelur dan belum layak tangkap (ukuran kecil). Lokasi yang ditutup seluas 1.131 ha dan akan dibuka kembali Mei 2023.

Demikian pula di Kepulauan Auri, penutupan lokasi seluas kurang lebih 319.924 ha yang dilakukan sejak April 2019 dan akan dibuka bulan April 2022 untuk melarang aktivitas penangkapan penyu, teripang, udang lobster, bia kima, bia lola, teripang, akar bahar, burung, kuskus, ketam kenari dan buaya, serta melarang aktivitas penangkapan yang menggunakan kompresor, bom, potasium, jaring, senapan angin dan senapan molo.

Manerep Siregar, Kepala Bidang Teknis BBTNTC, memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat karena telah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk menutup wilayah perairan Kampung Menarbu dan Kepulauan Auri demi pemulihan ekosistem. “Hal ini tidak mudah dilaksanakan, karena tidak boleh diambil sumber daya alamnya dalam kurun waktu tertentu.  Saya salut dan yakin kepada kedua tim ini, dan berharap kerjasama antara tim pengelola Sasi terus ditingkatkan, dan semoga proses pemulihan ekosistem dari Sasi ini berjalan dengan lancar sehingga nantinya apa yang diharapkan masyarakat dapat terwujud”.

Pengelola sasi berharap wilayah perairan dan ekosistemnya akan pulih kembali dan bebas dari ancaman pengrusakan sehingga setelah masa waktu pemulihan tersebut berakhir, sumber daya alam terutama ikan akan melimpah dan mampu menjamin pendapatan masyarakat setempat. Ini adalah kali ketiga wilayah Kampung Menarbu melakukan Sasi, sebelumnya sasi atau kadup (dalam bahasa Roon) pada tahun 1995, selama 6 bulan, dan  tahun 2018-2020 selama 2 tahun.

Nanang Hari Murdani, Plt. Kepala Bidang PTN Wilayah II Wasior berharap sasi yang dilakukan di kedua tempat ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya di kawasan TNTC yang memiliki permasalahan serupa, sehingga ekosistem tetap lestari dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat dalam kawasan TNTC.

Sasi merupakan tradisi masyarakat pesisir pantai Papua yang menutup suatu areal tertentu agar tidak boleh diambil isinya dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Setelah sasi berakhir, barulah areal tersebut dibuka dan dapat diambil hasilnya untuk dimanfaatkan bersama oleh masyarakat baik untuk kebutuhan pokok atau untuk dijual. Bagi yang melanggar Sasi ada hukuman berupa sanksi adat serta denda.

Oleh: Ni Made Putri Handayani, S.Pi

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *