REVISI RENCANA PEMULIHAN EKOSISTEM DI BPTN WILAYAH II WASIOR
Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih melaksanakan kegiatan Revisi Rencana Pemulihan Ekosistem pada 9 – 14 Maret 2022. Kegiatan ini dilaksanakan untuk check ground lokasi mangrove dan terumbu karang yang ada dalam kawasan TNTC, khususnya BPTN II Wasior untuk perlu atau tidaknya dilakukan pemulihan ekosistem.
Kegiatan dilakukan dengan menyusuri lokasi mangrove, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan data pada lokasi yang diperkirakan perlu dilakukan pemulihan ekosistem. Pengambilan data sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 201 Tahun 2014 tentang Kriteria Baku dan Pedoman Penentuan Kerusakan Mangrove. Pengambilan data menggunakan metode Transek Garis dan Petak Contoh, minimal 3 plot ukuran 10 X 10 m pada setiap lokasi. Analisis vegetasi dilakukan dengan mengidentifikasi jenis mangrove yang ada dalam plot, serta mengukur diameter batang pohon mangrove. Hal ini dilakukan untuk menganalisis kerusakan mangrove berdasarkan kriteria baku kerusakan mangrove. Klasifikasi status kondisi mangrove dibagi menjadi tiga yaitu baik (sangat padat) dengan penutupan ≥ 70 % atau kerapatan ≥1500 pohon/ha, baik (sedang) dengan penutupan ≥50 – <70 % atau kerapatan ≥1000 – <1500 pohon/ha, dan rusak (jarang) dengan penutupan <50 % atau kerapatan <1000 pohon/ha.
Hasil pengamatan secara visual, mangrove yang tergolong dalam kategori jarang terdapat di lokasi mangrove sekitar Kampung Dotir, Kampung Aisandami, dan Kampung Menarbu. Selanjutnya dilakukan analisis vegetasi pada ketiga lokasi tersebut. Berdasarkan hasil analisis vegetasi, jenis mangrove yang ditemukan di ketiga lokasi antara lain Sonneratia alba, Avicennia alba, Rhizophora mucronata, dan Bruguiera cylindrica. Untuk menentukan status kondisi mangrove masih perlu dilakukan penghitungan lebih lanjut. Selain analisis vegetasi yang dilakukan, tim juga mengukur kualitas air, khususnya salinitas. Berdasarkan hasil pengamatan, salinitas di lokasi mangrove Kampung Dotir sekitar 20 ppm, Kampung Aisandami sekitar 40 ppm, dan Kampung Menarbu sekitar 38 ppm.
Lokasi terumbu karang yang diamati dan dianjurkan untuk dilakukan pemulihan ekosistem adalah terumbu karang di sekitar Yendouw. Hal ini dikarenakan banyak terumbu karang yang patah akibat dari gelombang.
Hasil dari kegiatan ini perlu dilakukan analisis lebih lanjut sehingga dicantumkan dalam dokumen Revisi Rencana Pemulihan Ekosistem.
Oleh : Ganis Citra Purmadewi, S.Hut / PEH Pertama