|

Pemberian Akses Kelola, Pendampingan Penyusunan RKT dan Pembahasan PKS Bersama Masyarakat Kampung Kaprus

Kaprus 17 – 18 Februari 2021, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih melakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pemberian ruang akses kelola ini guna meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah penyangga, untuk terlibat secara aktif dan berkesinambungan  dalam mengelola kawasan TNTC.

Pendampingan Kelompok Masyarakat Kaprus ini dimaksudkan untuk  meningkatkan kegiatan ekonomi produktif dengan usaha yang mencirikan desa konservasi (jumlah orang berkesempatan usaha/jumlah usaha), menurunnya jumlah masyarakat/orang yang melakukan pelanggaran terhadap kawasan konservasi (jumlah orang), meningkatnya pendapatan kelompok yang dibina (peningkatan melalui pengembangan usaha ekonomi) dan meningkatnya jumlah anggota/kelompok masyarakat peduli terhadap konservasi kawasan.

Pendampingan Penyusunan RKT dengan Kelompok Masyarakat Kaprus

Kesepakatan kelompok masyarakat Kaprus untuk merampingkan kelompok yang selama ini ada lima menjadi satu kelompok, tujuannya adalah untuk mempermudah administasi kelompok apabila ada bantuan dari pemerintah tetapi tetap memiliki Tugas Pokok Kerja (Pokja) yang sama seperti kelompok-kelompok sebelumnya.

Kelompok Masyarakat Kaprus adalah nama kelompok yang ada di Kampung Kaprus yang diketuai oleh Wenan Sayori, Memiliki Lima Pokja yaitu:

1. Pokja Usaha Jasa Wisata Alam

Pokja Usaha Jasa Wisata Alam berfokus pada kegiatan wisata alam. Pokja ini memiliki rencana kerja Pembuatan Tracking Wisata, Sasi, Penyuluhan Konservasi dan Pembersihan Kampung.

2. Pokja Usaha Pembuatan Dendeng Rusa

Pokja usaha pembuatan dendeng rusa berfokus pada usaha makanan. Rencana kerja pokja ini Pembuatan dendeng rusa.

3. Pokja Usaha Ikan Asin

Pokja ini berfokus pada usaha pengelolahan hasil laut yang memiliki rencana kerja pembuatan ikan asin, Patroli pengawasan kawasan dan Pendataan alat tangkap nelayan.

4. Pokja Usaha Keripik Keladi

Pokja ini memiliki rencana kerja Pengolahan dan pembuatan keripik keladi dan pelatihan pembuatan makanan seperti kue.

5. Pokja Usaha Tikar dan Noken

Pokja Usaha Tikar dan Noken berfokus pada pembuatan Kerajinan tangan. Pokja ini memiliki rencana kerja Pembuatan Tikar dan Noken.

Upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi merupakan upaya terpadu yang memadukan kepentingan perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem dengan pengawetan keanekaragaman hayati tersebut beserta ekosistemnya serta dipadukan juga dengan pemanfaatannya agar kesejahteraan masyarakat meningkat melalui penyediaaan peluang dan kesempatan usaha yang sejalan dengan prinsip konservasi.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *