Pelatihan SIG dan Tata Ruang Pesisir (Coastal Zone Planning) Untuk Mendukung Implementasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau – Pulau Kecil di Provinsi Papua Barat
Manokwari (31/8) – Indonesia sedang menggalakkan pembangunan pesisir dan laut diberbagai sektor. Untuk itu, perencanaan ruang wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil komponen utama dalam menentukan arah pembangunan dan jaminan investasi. Tetapi implementasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K) diperkirakan akan terjadi tumpang tindih antara kepentingan konservasi dan kepentingan ekonomi/pemanfaatan sumberdaya yang tidak saling mendukung bahkan tidak saling menegaskan satu sama lain. Selain itu, konflik sosial di level akar rumput juga akan terjadi karena RZWP3K dalam proses perencanaannya masih dianggap kurang melibatkan peran masyarakat di level terendah, belum tersosialisasi, dapat membatasi akses-akses masyarakat yang telah menjadi sumber penghidupan dan aktivitas sehari-hari dan belum memiliki pedoman teknis dalam implementasinya.
RZWP3K diharapkan mampu mewujudkan keberlanjutan pembangunan di wilayah pesisir dan laut, serta menjamin kepastian hukum dalam investasi. Untuk itu, dibutuhkan adanya instrumen yang tepat dalam implementasinya, yaitu protokol RZWP3K dengan kerangka ICZM. Implementasi RZWP3K memerlukan pemahaman yang mendalam oleh para pemangku kepentingan terkait pemanfaatan ruang dan dinamika perkembangan pembangunan seiring berjalannya waktu. Salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait data pemanfaatan ruang adalah melalui training pengelolaan data spasial berbasis “Sistem Informasi Geografis (SIG/GIS).”
Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan, Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi sebagai Pusat Ungulan IPTEK (PUI) Nasional dalam bidang pengelolaan pesisir terpadu (Integrated Coastal Management), mengadakan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan yang berjudul Pelatihan SIG dan Tata Ruang Pesisir (Coastal Zone Planning) untuk Mendukung Implementasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Papua Barat. Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Aston Niu, Manokwari, merupakan rangkaian kegiatan dari program desain pengelolaan wilayah pesisir terpadu dalam mendukung percepatan pelaksanaan RZWP3K di Provinsi Papua Barat sebagai salah satu bagian dari Program dan kegiatan Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) yang didanai dari hibah World Bank melalui Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia (Indonesia Climate Change Trust Fund) – Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 24-28 Agustus 2021 dan diikuti sebanyak 47 peserta secara hybrid, yaitu secara daring 16 peserta dan luring 31 peserta. Peserta berasal dari dinas-dinas terkait di Provinsi Papua Barat, kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua Barat, Universitas Papua, lembaga dari pemerintah pusat termasuk Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Selama kegiatan tersebut, peserta sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan, baik di kelas, teori, dan praktek lapang yang dilaksanakan di Pulau Mansinam. Bahkan, hasil praktek tersebut sudah dapat dituangkan dalam luaran peta berdasarkan kondisi yang ada dan analisis yang dilakukan.
Dr. Fery Kurniawan, Direktur Program Coremap CTI-PKSPL IPB, mengharpkan nantinya peserta dapat mengelola data spasial terkait pemahaman secara komprehenasif dalam mengelola dan mendayagunaan data spasial untuk perencanaan dan implementasi zonasi sesuai RZWP3K, mengenal teknologi SIG, membuat peta tematik, mengaplikasikan SIG, dan menyajikan berbagai data dalam bentuk spasial yang siap pakai sesuai dengan tujuan pengguna sebagai masukan kepada pengambilan kebijakan dalam menyusun program pengelolaan sumberdaya pesisir terpadu (ICM).
Kedepannya, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Papua Barat akan menjadi terarah, terpadu dan berkelanjutan, serta mampu mensejahterakan masyarakat.
Oleh : Ganis Citra Purmadewi, S.Hut/PEH Pertama