Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Koordinator Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Acara ini dilaksanakan di Manokwari dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta para Kepala Balai UPT KLHK di wilayah Papua Barat, (8/10).
Perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi dan UPT KLHK dalam menangani berbagai permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara yang kompleks.
Koordinator UPT KLHK, Supartono, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengatasi berbagai tantangan hukum, memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat, serta mewujudkan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, menegaskan komitmen penuh Kejaksaan dalam memberikan dukungan berupa konsultasi hukum dan advokasi, demi memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Papua Barat tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan UPT KLHK Papua Barat dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal.

