Sinergi Konservasi dan Konektivitas

Pembahasan Adendum Perjanjian Kerja Sama Pembangunan BTS di Kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih.

Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (BBTNTC) bersama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Direktorat Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan, serta para pihak terkait melaksanakan pembahasan Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan strategis berupa penempatan dan pengoperasian Base Transceiver Station (BTS) di Kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih, 9/7/2026, di Bogor.

Kegiatan ini merupakan langkah untuk memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih memiliki dasar hukum yang kuat, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap memperhatikan fungsi konservasi dan zonasi kawasan. Melalui sinergi ini, peningkatan akses telekomunikasi diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi, sekaligus mendukung pengelolaan kawasan yang berkelanjutan. Konservasi dan pembangunan dapat berjalan berdampingan melalui kolaborasi yang terencana, bertanggung jawab, dan berorientasi pada manfaat bagi alam serta masyarakat.

Pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Bakti Komdigi dan BBTNTC, 9/7/2026.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *