Aparatur Sipil Negara Mengucap Sumpah
Pengambilan sumpah PNS merupakan suatu kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara yang telah diangkat secara resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam kesempatan ini, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji PNS sebagai wujud dari amanat undang undang tersebut. Kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 21 maret 2018, bertempat di Kantor Balai besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih Manokwari Papua Barat dengan diikuti 79 orang PNS berasal dari UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lingkup Korwil Papua Barat. Adapun pejabat pengambil sumpah kali ini adalah Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian LHK, Erni Mayana, dengan disaksikan oleh para kepala UPT Kementerian LHK lingkup korwil Papua Barat.
Pada kesempatan ini, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemneterian LHK memberikan amanat tidak hanya kepada seluruh peserta pengambil sumpah namun sekaligus mengingatkan kepada para PNS yang telah mengambil sumpah untuk terus menjunjung tinggi kode etik dan kode profesionalisme Aparatur Sipil Negara serta mempunyai kode etik revolusi mental ASN yang tertuang dalam Permen LHK nomor P.64/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 yang mengatur sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS, CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan sehari-hari. Kode etik revolusi mental yang didasarkan internalisasi nilai strategi revolusi mental meliputi integritas, etos kerja dan gotong royong. Integritas terdiri atas disiplin, jujur dan ikhlas. Etos kerja terdiri dari professional dan tanggung jawab, sedangkan gotong royong adalah kerja sama. Harapan dengan pelaksanaan sumpah PNS ini yakni sebagai bagian dari upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat, dengan tujuan agar para pejabat PNS ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya, dan di dalam mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya good governance dan membuat mereka menjadi lebih giat dalam bekerja, karena sumpah janji yang diucapkan ini akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa serta diharapkan pula agar para Pegawai Negeri Sipil lingkup Kementerian LHK mampu memberikan kontribusi yang nyata serta menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akan memberikan dampak yang nyata bagi kemajuan bangsa.