Potret Kinerja Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih Tahun 2017

Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (BBTNTC) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Ditjen KSDAE akan mendukung pencapaian sasaran strategis Program Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem tersebut melalui kegiatan dan indikator kinerja yang telah ditetapkan secara berjenjang. Guna mendukung pencapaian sasaran kegiatan yang telah ditetapkan yaitu terjaminnya efektivitas pengelolaan taman nasional.

BBTNTC menetapkan visi dalam RPJP TNTC Tahun 2018-2029 yaitu ”Terwujudnya Kelestarian Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Taman Nasional Teluk Cenderawasih Berdasarkan Kearifan Lokal Guna Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Di Dalam dan Sekitar Kawasan”.

Visi tersebut diwujudkan dalam empat misi yaitu : 1). Memantapkan kawasan guna menjamin konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem kawasan TNTC; 2). Memantapkan perlindungan, pengawetan dan upaya pemulihan ekosistem yang terdegradasi TNTC; 3). Mengembangkan secara optimal pemanfaatan sumber daya alam hayati  ekosistem bagi pengembangan pendidikan, penelitian, ilmu pengetahuan, pariwisata alam dan budidaya untuk mendukung pemanfaatan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan; 4). Mengembangkan sistem kelembagaan dan kemitraan konservasi dalam rangka pengelolaan TNTC.

Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih berkomitmen untuk mendukung pencapaian sasaran strategis melalui kegiatan Pengelolaan Taman Nasional. Sasaran strategis yang ingin dicapai adalah terjaminnya efektivitas pengelolan taman nasional. Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Balai Besar TNTC Tahun 2015-2019 yang telah disusun dijelaskan bahwa sasaran strategis dimaksud akan dicapai dalam kurun waktu lima tahun melalui 16 Indikator Kinerja Kegiatan beserta tahapan pencapaiannya.

Pada tahun 2017 untuk mencapai sasaran strategis Kegiatan Pengelolaan Taman Nasional Teluk Cenderawasih diwujudkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2017 Program Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Dalam dokumen Perjanjian Kinerja tersebut telah ditetapkan 13 Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yaitu :

  1. Jumlah Peta RBI Skala 1:50.000 pada 551 Kawasan Konservasi di seluruh Indonesia;
  2. Jumlah desa di daerah penyangga kawasan konservasi yang dibina sebanyak 77 Desa;
  3. Luas Kawasan Hutan Konservasi pada zona tradisional yang dikelola melalui kemitraan dengan masyarakat seluas 100.000 Ha;
  4. Persentase gangguan pada kawasan konservasi taman nasional berkurang sebesar 15% per tahun dari baseline data tahun 2014 sebanyak 149 kejadian;
  5. Jumlah Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Tenaga Pengamanan Hutan Lainnya (TPHL) dan penggiat lingkungan lainnya;
  6. Jumlah kawasan konservasi yang ditingkatkan efektivitas pengelolaannya hingga memperoleh nilai indeks METT minimal 70 poin pada minimal 260 unit KSA, KPA dan TB di seluruh Indonesia;
  7. Persentase peningkatan populasi 25 jenis satwa terancam punah prioritas sesuai The IUCN Red List of Threatened Species sebesar 10% dari baseline data tahun 2013;
  8. Jumlah kunjungan wisata ke kawasan konservasi
  9. Jumlah desain tapak untuk pembangunan sarpras wisata alam di taman nasional ;
  10. Jumlah panjang jaringan jalan akses wisata di dalam kawasan Taman Nasional
  11. Jumlah fasilitas umum pariwisata alam (shelter, visitor center, track, maket, canopy bridge, MCK, tempat pengolahan sampah, pondok pemandu dll) di kawasan konservasi yang termasuk dalam objek wisata prioritas nasional ;
  12. Jumlah unit taman nasional yang siap dikunjungi dengan sarana prasarana yang layak sebagai objek dan daya tarik wisata alam bahari yang berkualitas
  13. Nilai SAKIP Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem minimal 78,00 (A) di tahun 2019.

Capaian kinerja BBTNTC secara umum telah menunjukkan kinerja sangat baik dengan nilai  tingkat  capaian  di atas  85,00%. Capaian kinerja Program Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) tersebut adalah sebesar 106,07%, yang masuk dalam kategori sangat  baik  atau  sangat berhasil. Capaian kinerja BBTNTC pada Program KSDAE tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar 14.31% dari tahun 2016 (91,76%). Kenaikan capaian kinerja tersebut mengindikasikan telah dilakukannya upaya-upaya sistematis guna memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Balai Besar TNTC pada tahun 2017. Selain itu, hal tersebut juga dipengaruhi oleh penyesuaian revisi anggaran (selfblocking) yang menjadi target awal 2017.

Capaian Kinerja program KSDAE pada Balai Besar TNTC tahun 2013 – 2017

Dari 13 IKK yang awalnya ditetapkan untuk mencapai sasaran strategis kegiatan pada Program KSDAE, sebanyak 11 IKK dinyatakan “sangat berhasil”, dan dua IKK lainnya dinyatakan tidak berhasil atau tidak mencapai target.  Realisasi anggaran yang digunakan dalam mencapai target kinerja pada Program KSDAE adalah sebesar Rp.22.190.984.550. atau mencapai 89.966% dari jumlah anggaran yang direncanakan yaitu Rp.24.666.100.000. (tidak termasuk selfblocking).

Hasil analisis efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya (SDM dan anggaran), memiliki rasio efektifitas pencapaian kinerja sebesar 1,16  dan rasio efisiensi  kinerja sebesar 1,174, yang secara simultan mengindikasikan bahwa pencapaian kinerja program KSDAE Satker BBTNTC pada tahun 2017 telah berjalan secara efisien dan efektif, sehingga dapat dikatakan bahwa penggunaan sumber daya sepenuhnya mendukung pencapaian kinerja Program KSDAE tahun 2017.

Walaupun kinerja termasuk dalam kategori baik, tetapi hal tersebut tidak terlepas dari berbagai kendala dan permasalahan. Kendala yang dihadapi berupa tidak tercapainya target dua IKK lainnya akibat belum sesuainya indikator kinerja (baseline data) dan pengaruh akibat pengurangan/Revisi/self blocking, akan tetap  menjadi fokus perbaikan pada perencanaan tahun berikutnya.

Strategi terpadu yang dibutuhkan untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan (gap performance)  yang sama di tahun anggaran yang akan datang, termasuk menjawab persoalan yang terjadi pada masing-masing IKK antara lain sebagai berikut :

  1. Pengembangan kapasitas sumberdaya manusia dan kelembagaan, pengembangan pilot project/Role Model, bimbingan teknis fasilitasi serta mengembangkan kerjasama nasional dan internasional di bidang konservasi sumberdaya perairan dan lingkungannya.
  2. Mengatasi adanya resistensi masyarakat terhadap keberadaan TNTC melalui pengembangan konsep pariwisata dan kemaritiman secara terpadu. Salah satunya melalui penyusunan Role Model “Pengembangan Ekowisata Hiu Paus (Whale shark) Berbasis Masyararakat Adat”.
  3. Mendorong masyarakat lokal menjadi pelaku usaha (pemegang IPPA) melalui BUMDes/Koperasi
  4. Meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat  nelayan, pembudidaya, pemasar ikan dan pengolah hasil laut, serta masyarakat pesisir lainnya melalui bantuan alat dan teknis.
  5. Mendorong pemerintah daerah untuk membentuk jaringan Wilayah Perlindungan Laut yang dapat menjaga kelestarian terumbu karang (pembelajaran di Raja Ampat).
  6. Memfasilitasi terwujudnya penataan ruang untuk kepentingan dan kepastian hukum bagi pembangunan di wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di TNTC
  7. Sosialisasi Zonasi, Revisi RPJP, RPTN dan RPJPn;
  8. Menyelesaikan Peta Kerja dan potensi Resort, termasuk pemetaan desa-desa yang berada di daerah penyangga, dan mengkomunikasikan peta tersebut kepada pemerintah provinsi, kabupaten, distrik dan sampai ke tingkat kampung;
  9. Melakukan Ground checking open area dan usulan wilayah kelola adat di kawasan konservasi;
  10. Mengalokasikan pembuatan Peta Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) terkait Pengelolaan Jalur Pelayaran dan pelintasan kapal-kapal besar dalam kawasan baik penumpang maupun wisata;
  11. Mewujudkan kawasan konservasi Perarian yang bersih, sehat, produktif dan aman melalui ;
  12. Mendorong penerapan Sasi sumberdaya alam laut (Sawora) sebagai upaya pengamanan dan pemanfaatan berkelanjutan utamanya di Spot Diving;
  13. Membuka call centre untuk akses pengaduan masyarakat dan mitra;
  14. Mendorong penyusunan PERDA/Perbup terkait jenis pungutan/tarif wisata di Nabire & Wondama;
  15. Mendorong penyusunan Perkam dan PERDA Pengelolaan SDA Pesisir berbasis kearifan Lokal.
  16. Mendorong pertumbuhan investasi pulau-pulau kecil di TNTC yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat, melalui Penyusunan Feasibility Studi, Master Plan dan DED Sarpras Wisata, dan Desain Tapak Ekowisata serta bantuan Homestay dan shelter wisata bagi masyarakat lokal.
  17. Mengembangkan konservasi sumberdaya perairan, kehutanan dan lingkungannya melalui upaya perlindungan, pelestarian  dan pemanfaatan yang berkelanjutan pada tingkat ekosistem, jenis dan genetik,
  18. Peningkatan jumlah dan kualitas sarana dan prasarana untuk melakukan pengawasan dan pengamanan hutan/perairan yang andal dan dalam kondisi memungkinkan untuk digunakan diikuti dengan anggaran pemeliharaan secara berkesinambungan.
  19. Meningkatkan frekuensi patroli bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP);
  20. Meningkatkan patroli terpadu dengan instansi terkait (Gakkum, POLRI, TNI, KKP, PEMDA, LSM,  Masyarakat);
  21. Pengalihan metode tangkap masyarakat nelayan (destruktif > ramah lingkungan);
  22. Sosialisasi dan penyadaran hukum bagi masyarakat (nelayan, wisatawan dll).
  23. Melakukan pendekatan ilmiah (Scientific based management);
  24. Inventarisasi, Monitoring Sumberdaya (Resource Use Monitoring) bersama mitra (WWF, UNIPA dan CI)
  25. Penelitian dan Ekspedisi
  26. Meningkatkan kerjasama dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Nabire, Propinsi Papua, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Manokwari Selatan, Propinsi Papua Barat serta  stakeholder  lainnya dalam pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya (SDAH&E) secara komprehensif dan berkelanjutan serta memantapkan jaringan Global dan kerjasama dalam pengelolaan TNTC (WWF, CI, Aquarium Georgia dll)
  27. Implementasi kolaborasi pengelolaan dalam kerjasama antar pemerintah, masyarakat dan organisasi non pemerintah (LSM);
  • Evaluasi dan Monitoring Perjanjian Kerja Sama, MoU dan Joint Work Plan bersama Pemda Nabire, Teluk Wondama, WWF dan UNIPA
  • Penjaringan kemungkinan kerjasama
  • Penguatan pengelolaan Unit Pengelola Teknis TN Teluk Cenderawasih melalui  Program “Capacity Building”; Pelatihan, InhouseTraining, Magang, dan Bimbingan Teknis bagi staf terutama Resor dan SPTN
  • Pengembangan mekanisme pendanaan, serta berbagai kegiatan pembinaan dan pengembangan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan.
  • Penyusunan Rencana Pengembangan Daerah Penyangga / RPDP 3 Kampung (RKL dan RKT)
  • Pelatihan Pemandu Wisata, Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga
  • Mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat yang sudah ada, dengan harapan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan, dan meningkatnya tingkat kepedulian masyarakat akan keberadaan Taman Nasional Teluk Cenderawasih;
  • Mewujudkan peningkatan mutu tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel dengan capaian SAKIP KSDAE dan BBTNTC 78 Poin pada tahun 2019 melalui :
  • Perencanaan  dan  pengalokasian  anggaran  suatu  kegiatan disesuaikan dengan sumber dana dan waktu ketersediaanya;
  • Peningkatan kualitas indikator kinerja kegiatan dan target sesuai dengan arahan dari Rencana Strategis Ditjen KSDAE Tahun 2015-2019, dan penerapan secara nyata penganggaran berbasis kinerja;
  • Melakukan evaluasi kemajuan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin, baik perbulan atau per-triwulan sebagai dasar penentuan kebijakan dalam pencapaian kinerja;
  • Pengawalan pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) dalam rangka pencapaian target setiap indikator kinerja kegiatan (IKK) yang telah ditetapkan melalui penerapan SAKIP di BBTNTC yang diukur setiap bulan secara manual maupun melalui sistem informasi dan teknologi dalam rangka mendukung MEET.
  • Peningkatan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), termasuk pengelolaan resiko pelaksanaan program dan laporan pemantauannya.
  • Peningkatan transparansi data dan informasi kepada publik untuk mendapat umpan balik perencanaan;

Potret Capaian Renja Tahun 2017 dan Progres Capaian Renstra 2015-2019 pada Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih dan strategi terpadu diatas merupakan rangkaian upaya sistematis BBTNTC guna mendukung pencapaian untuk Program Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dalam rangka meningkatkan  pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasilguna, bersih dan bertanggung  jawab, dan untuk lebih  memantapkan  pelaksanaan  akuntabilitas  kinerja  instansi  pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai misi dan tujuan instansi pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta memberikan informasi yang terukur guna perbaikan secara berkesinambungan dalam rangka perwujudan good governance. Semoga kinerja dan akuntabilitas BBTNTC dapat lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang. Bravo Teluk Cenderawasih…

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *