Menhut Tegaskan Tidak Ada Perusakan 20 Juta Hektare Hutan Demi Lahan Pangan
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengklarifikasi tentang rencana pemerintah menjadikan 20,6 juta hektare hutan untuk lahan pangan, energi, dan air. Menhut menjelaskan bahwa program tersebut tak membabat hutan namun memaksimalkan fungsi hutan.
“Jadi idenya justru di 20,6 juta hektare ini itu tetap menjadi kawasan hutan, bukan hutannya dibuka bukan, dirusak bukan dilakukan deforestasi tapi maksimalkan fungsi hutan,” katanya saat melakukan penanaman pohon mangrove di Bali, Kamis (16/1).
Pengembangan lahan pangan dilakukan dengan metode agroforestry atau tumpang sari. Agroforestry adalah sistem pengelolaan lahan yang menggabungkan tanaman pertanian, pohon, dan ternak dalam satu area. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung ketahanan pangan.
Menhut telah mengidentifikasi 20,6 juta hektare hutan yang dapat dimanfaatkan sebagai cadangan pangan, energi, dan air. Rencana ini telah dibahas secara informal dengan Presiden Prabowo Subianto pada akhir tahun 2024. Selain mendukung ketahanan pangan, konsep tersebut juga akan memperluas food estate hingga tingkat desa.

